Presiden Vanuatu, Obed Moses Tallis (Foto:radionz.co |
PORT VILA, SATUHARAPAN.COM - Pertemuan
regional Pasifik Parlemen dari Kelompok negara-negara Afrika, Karibia,
Pasifik ke-14 dengan Uni Eropa (ACP-EU Joint Parliamentary Assembly)
secara resmi dibuka oleh Presiden Vanuatu, Obed Moses Tallis, hari ini
(20/07) di Port Vila.
Dalam pidatonya, Obed Moses Tallis meminta hubungan yang lebih kuat antara kelompok ACP dan UE.
Dia mengatakan bahwa kemitraan Pasifik dengan Uni Eropa sangat
penting, namun pemerintah anggota harus mengidentifikasi cara untuk
memastikan bahwa kemitraan tersebut melayani kebutuhan masyarakat.
Pertemuan di Port Vila itu terjadi di tengah negosiasi yang
berlarut-larut terhadap kesepakatan kemitraan ekonomi antara blok
Pasifik ACP dan UE.
Sementara itu sebuah media online Vanuatu memberitakan delegasi
parlemen negara itu akan mengangkat isu pelanggaran HAM Papua dalam
forum tersebut.
Media loopvanuatu.com mengutip pernyataan angggota parlemen
Vanuatu, Marco Mahe, yang mengatakan negara-negara yang tergabung dalam
ACP telah menyetujui diangkatnya isu pelanggaran HAM dalam rapat
terpisah yang berlangsung sebelum acara resmi pembukaan forum ACP-EU
Joint Parliamentary Assembly.
Ia mengatakan delegasi Vanuatu pada pertemuan itu menyetujui bahwa
pemimpin oposisi, Ishmael Laksakau, akan mewakili mereka untuk
mengangkat itu tersebut dalam pertemuan parlemen.
Pertemuan terpisah negara-negara anggota ACP mendahului pembukaan
secara resmi ACP-EU Joint Parliamentary Assembly dilaksanakan pada hari
Rabu (19/07). Pertemuan itu dipimpin oleh Co-President ACP-EU Joint
Parliamentary Assembly, Ibrahim R. Bundu. Pada pertemuan itu hadir
perwakilan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Octavianus
Mote.
Diberitakan delegasi ULMWP datang terlambat pada pertemuan tersebut,
namun anggota ACP sepakat mengangkat isu pelanggaran HAM di Papua.
Mohe mengatakan walaupun Papua bukan anggota ACP, negara-negara
anggota mengatakan Papua merupakan masuk dalam negara-negara Pasifik. Ia
menambahkan pelanggaran HAM di Papua tidak dapat ditoleransi.
Belum diketahui sejauh mana kebenaran pertanyaan ini, khususnya
tentang adanya kesepakatan negara-negara anggota ACP untuk mengangkat
isu pelanggaran HAM Papua.
Awal Mei lalu, tujuh negara Pasifik, yaitu Vanuatu, Solomon Islands,
Tonga, Tuvalu, Nauru, Papau dan Marshall Islands mengklaim lewat sebuah
pernyataan bersama bahwa Dewan menteri negara-negara ACP yang
beranggotakan 97 negara mengungkapkan keprihatinan atas pelanggaran HAM
di Papua.
Dalam pertemuan di Brussels, negara-negara Pasifik itu
menyerukan resolusi, termasuk mendukung hak penentuan nasib sendiri bagi
Papua.Pernyataan yang dibacakan oleh Johnny Koanapo, delegasi dari
Vanuatu, juga mengklaim bahwa platform penentuan nasib sendiri disetujui
oleh ACP dan akan dibahas pada pertemuan November.
Pemerintah Indonesia telah membantah adanya kesepakatan ACP terkait
dukungan terhadap penentuan nasib sendiri Papua. Kedutaan Besar RI di
Selandia Baru juga membantah pernyataan yang mengatakan pertemuan
konsultasi kementerian ACP di Brussels mendiskusikan dukungan terhadap
penentuan nasib sendiri Papua.Indonesia bahkan mengatakan ACP
menyepakati untuk tidak akan membahas isu Papua di pertemuan
selanjutnya.
Editor : Eben E. Siadari
0 komentar:
Posting Komentar