Status hukum internasional West Papua dikaji di USTJ - Suara Wiyaimana Papua
Headlines News :

.

.
Home » , , » Status hukum internasional West Papua dikaji di USTJ

Status hukum internasional West Papua dikaji di USTJ

Written By Suara Wiyaimana Papua on Senin, 07 November 2016 | Senin, November 07, 2016

Para peserta dalam bedah Jurnal Melinda Janki, West Papua dan Hak Penentuan Nasib Sendiri dalam Hukum Internasional di aula USTJ, Sabtu (5/11/2016) – Jubi/Peter Lokon
“Saya berterima kasih kepada teman-teman KNPB karena membawa masalah ini dikaji secara ilmiah,” ujar Isak Rumbarar, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan USTJ, yang mengaku siap berhadapan dengan berbagai pihak yang mungkin tidak setuju atas berlangsungnya diskusi tersebut.

Jayapura, Jubi – Tuduhan bahwa masyarakat Papua yang pro kemerdekaan sebagai separatis atau pelaku makar dibantah oleh Viktor Yeimo, Ketua KNPB. Menurut dia status kedaulatan Indonesia atas West Papua hasil Pepera 1969 adalah klaim politik bukan status hukum internasional.

Hal itu dikatakan dalam diskusi bedah Jurnal West Papua dan Hak Penentuan Nasib Sendiri dalam Hukum Internasional, yang di Aula USTJ Sabtu (5/11/2016). “West Papua adalah wilayah yang belum berpemerintahan sendiri, yakni wilayah koloni, karena pelaksanaan Pepera 1969 tidak sah karena menyalahi prosedur hukum internasional,’ ujarnya dalam diskusi tersebut.

Untuk itu, lanjutnya, perjuangan damai, jujur, bermartabat dan terbuka untuk menuntut hak penentuan nasib sendiri melalui referendum yang final guna menentukan status baru West Papua, adalah hak politik bangsa Papua dan kewajiban negara-negara anggota PBB untuk mendukungnya.

Sementara Yason Ngelia, aktivis muda mewakili gerakan muda dan mahasiswa, justru menujukkan pesimismenya terhadap proses di Badan PBB untuk pengakuan status hukum West Papua.

“Palestina saja sudah mendapat dukungan lebih dari seratus negara, tetapi PBB tidak bisa bertindak bila negara besar (di DK PBB) bilang tidak, apalagi resolusi PBB itu tidak mengikat” tegasnya. Untuk itu Yason menekankan pritoritas perjuangan di dalam negeri yang lebih berbasis pengetahuan dengan pelibatan lebih banyak orang agar semakin berkapasitas.

“Rakyat Papua harus mempelajari semua yang dipelajari Indonesia. Pengetahuan itu penting untuk melawan propaganda buku-buku kolonial Indonesia. Jurnal ini penting karena dengan jelas menunjukkan dimana pelanggaran Indonesia dalam sejarah integrasi, mesti didiskusikan semakin luas,” kata dia.

Yeimo mengakui tantangan yang besar untuk mewujudkan hal tersebut. “(tetapi) Kita berada di jalur hukum yang benar, masalahnya adalah harus semakin banyak orang mengetahuinya dan semakin banyak negara mendukungnya, karena itu pembahasan akademik harus dilakukan,” ujarnya sambil mencontohkan upaya Proyek Politik Papua yang dilakukan Universitas Warwick Inggris.



Upaya KNPB membawa diskusi satus politik Papua ini ke ruang akademik mendapat sambutan hangat dari Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan USTJ, Isak Rumbarar dan Ketua Komnas HAM Papua, Frits Ramandey.

Ramandey memuji upaya diskusi tersebut sebagai upaya menyebarkan pengetahuan terhadap instrumen hukum internasional terkait status politik West Papua. “Jurnal ini sudah member informasi terhadap mekanisme penentuan nasib sendiri sesuai hukum internasional dan kecacatan Pepera,” ujarnya.

“Saya berterima kasih kepada teman-teman KNPB karena membawa masalah dikaji secara ilmiah,” ujar Isak Rumbarar yang mengaku siap berhadapan dengan berbagai pihak yang menggugar pelaksanaan diskusi itu karena dianggap sensitif. “Kalau tidak di kampus dimana lagi? Apa harus dibawah-bawah pohon? atau di jalan-jalan? Saya Wakil Rektor III siap bertanggung jawab dan justru berterima kasih kepada KNPB” tegasnya.

Diskusi tersebut dilakukan seiring penerbitan jurnal 40 halaman berbahasa Indonesia oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) untuk publik di Papua. Jurnal ini ditulis oleh Melinda Janki, seorang pengacara internasional berbasis di London dan Guyana, serta salah seorang figur penting dibalik pembentukan International Lawyers for West Papua (ILWP) di London, Inggris.(*)

Share this article :

0 komentar:

.

.

Pray For West Papua

Pray For West Papua

MELANESIANS IN WEST PAPUA

MELANESIANS IN WEST PAPUA

BIARKAN SENDIRI BERKIBAR

BIARKAN SENDIRI BERKIBAR

GOOGLE FOLLOWER

Traslate By Your Language

WEST PAPUA FREEDOM FIGHTER

WEST PAPUA

WEST PAPUA

VISITORS

Flag Counter
 
Support : WEST PAPUA | WEDAUMA | SUARA WIYAIMANA
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2014. Suara Wiyaimana Papua - All Rights Reserved
Template Design by WIYAIPAI Published by SUARA WIYAIMANA