120 Hari ditahan Polisi, Kedua Aktivis KNPB Yanto dan Sem Bebas - Suara Wiyaimana Papua
Headlines News :

.

.
Home » , , , » 120 Hari ditahan Polisi, Kedua Aktivis KNPB Yanto dan Sem Bebas

120 Hari ditahan Polisi, Kedua Aktivis KNPB Yanto dan Sem Bebas

Written By Suara Wiyaimana Papua on Rabu, 09 November 2016 | Rabu, November 09, 2016

Keluarga dan aktivis KNPB menerima surat bebas, dari kepolisian, atas kedua aktivis  Yanto dan Sem, di Polsek Mimika Baru, (08/11/2016), Malam,  (Foto: Dok. KM)
Timika, (KM)--- Kedua aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Timika, yakni: Yanto Awerkion (Ketua I KNPB) dan Sem Ukago (Sekertaris Umum KNPB) menghirup udara bebas, setelah mereka ditahan selama 120 hari di rumah Tahanan Polsek Mimika Baru.

Mereka ditahan saat membagi selebaran aksi damai, sejak (22 Juli 2016) lalu, ditangkap bersamaan dengan puluhan aktivis Knpb lainnya.

Setelah mereka ditahan satu malam puluhan aktivis Knpb dipulangkan, hanya Sem Ukago Yanto Awerkion, yang masih tahan. ”Kata Abihut Degei Ketua Parlemen Rakyat Daerah Mimika, (PRDM), kepada awak media ini,rabu, (09/11/2016).

Kata dia, selama 120 hari pihak kepolisian menahan  sambil mencari barang bukti dan saksi, namun belum terbukti sehingga kedua aktivis di bebaskan kemarin Selasa (08/11/2016) malam sekitar pukul 11:00 Wit, dari polsek Mimika Biru.

“Karena tidak ada hukum yang menjamin mereka untuk menahan mereka terkait pasal Makar dan penghasutan. Sehinga demi hukum mereka telah di bebaskan,” ucap Abihut.

Berkas Berita Acara Perkara (BAP) kedua aktivis sudah tiga kali limpahkan ke kejaksaan, namun sama sekali tidak ada barang bukti, sehingga kejaksaan Negeri Timika kembalikan ke pengidik Polres Mimika.

Lanjut Abihut, menilai ketua aktivis ditahan hanya untuk mempersulit dan jadikan saksi dalam proses persidangan Ketua KNPB, Steven Itlay, pada hal Steven tidak melakukan tindakan makar.

Posisi Ketua KNPB saat ini, dalam sidang ke-6 jaksa menuntut 1 tahun 6 bulan ini tidak wajar, karena selama persidangan kami melihat tidak meyakinkan perkara ini pada keluarga dan Aktivis KNPB dan PRD wilayah Timika. Tentang makar dan pengasutan, “katanya.

Baca ini:  (Jaksa Menuntut 1 Tahun 6 Bulan Terhadap Ketua KNPB Steven Itlay)
Dia juga, minta kepada majelis hakim melihat kasus Steven ini dengan seadil-adilnya secara professional, karena  Steven hanya  penyampaikan bahan doa kepada rakyat papua yang hadir dalam kegiatan tersebut, sejak Kamis (05/04/2016), di depan halaman Gereja SP 13 Timika Papua,”memohonya.

Pewarta: Andy Ogobay
 
Sumber :www.kabar-mapega.com
Share this article :

0 komentar:

.

.

Pray For West Papua

Pray For West Papua

MELANESIANS IN WEST PAPUA

MELANESIANS IN WEST PAPUA

BIARKAN SENDIRI BERKIBAR

BIARKAN SENDIRI BERKIBAR

GOOGLE FOLLOWER

Traslate By Your Language

WEST PAPUA FREEDOM FIGHTER

WEST PAPUA

WEST PAPUA

VISITORS

Flag Counter
 
Support : WEST PAPUA | WEDAUMA | SUARA WIYAIMANA
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2014. Suara Wiyaimana Papua - All Rights Reserved
Template Design by WIYAIPAI Published by SUARA WIYAIMANA