Empat anggota TPN wilayah Paniai yang ditangkap polisi dikawal ketat saat pemeriksaan di Polda Papua (Foto: Antara News) |
Artikel
(KM)-- Kunjungan Presiden ke daerah-daerah merupakan kewajiban Presiden
sebagai Kepala Negara untuk mengunjungi tiap daerah dengan berbagai
tujuan yang tentu direncanakan. Demikian pula, kunjungan Presiden Jokowi
ke Papua tentu memiliki tujuan yang direncanakan sebelumnya.
Sebagaimana diberitakan beberapa media bahwa kunjungan Presiden ke Papua
kali ini dengan tujuan untuk meresmikan 6 proyek infrastruktur sebagai
bagian dari pembangunan nasional. Hal itu patut diapresiasi oleh
siapapun karena merupakan bagian dari tanggungjawab pemerintah untuk
membangun Papua.
Dalam
hal ini, Pemerintah memiliki kewajiban untuk membangun Papua sebagai
upaya menekan ketertinggalan pembangunan fisik dibandingkan
daerah-daerah lainnya di Indonesia. Di lain pihak, pemerintah pun
memiliki kewajiban untuk memperhatikan pembangunan non fisik yang
berdampak pada kelangsungan hidup rakyat di Papua, diantaranya persoalan
keamanan dan kenyamanan hidup. Pemerintah berkewajiban menciptakan dan
menjamin rasa aman dan nyaman kepada rakyat di Papua sebagai bagian dari
warga Indonesia.
Selama
ini, banyak rakyat Papua mengeluh dan bersuara akan adanya rasa aman
yang terusik, merasa hidupnya tidak nyaman diatas tanahnya sendiri. Hal
itu sebabkan karena sering terjadinya penangkapan, penganiayaan dan
bahkan pembunuhan yang dialami atau disaksikan tiap saat. Salah satu
kasus yang baru saja terjadi misalnya; penangkapan terhadap 4 orang pada
kamis 13 oktober 2016 kemarin di Jayapura, yakni Jemi Magai Yogi,
Demianus Magai Yogi, Aloisius Kayame dan Yona Wenda.
Keempat
orang yang ditangkap ditempat yang berbeda tersebut hendak menjalankan
aktivitas seperti biasa sebagaimana warga masyarakat lainnya, namun toh
mereka ditangkap dan dibawah ke Tahanan Polda Papua. Padahal,
sepengetahuan kami, keempat orang tersebut tidak melakukan tindakan
kriminal yang mengancam nyawa orang lain selama mereka di Paniai.
Demikian pula, mereka tidak pernah mengganggu kamtibmas di Paniai
sebagaimana yang didakwakan pihak kepolisian. Namun, mereka telah
ditangkap polisi dan kini mereka ditahan di Tahanan Polda Papua.
Atas
kunjungan Presiden Jokowi ke Papua ini, kami yakin bahwa Jokowi memiliki
niat yang baik terhadap siapapun warga negara termasuk keempat orang
yang telah ditahan di Polda Papua tersebut. Kami juga yakin bahwa
Presiden Jokowi menyadari pentingnya membangun dialog dengan rakyat
dimana saja dan kapan saja. Oleh karena itu, Presiden Jokowi dalam
kunjungan kali ini ke Papua hendaknya menyempatkan waktu untuk bertemu
dengan para tahanan terutama keempat orang yang ditangkap kemarin.
Presiden harus berkomunikasi dengan mereka di Tahanan Polda Papua.
Hal
ini juga mesti menjadi bagian dari perhatian presiden dalam kunjungan ke
Papua, karena rakyat Papua tidak hanya butuhkan pembangunan fisik,
tetapi juga non fisik yang berkaitan dengan kelangsungan hidup sebagai
warga masyarakat di Papua. Sebaliknya, jika pemerintah tidak
memperhatikan dan menjamin keamanan dan kenyaman hidup, maka bagaimana
mungkin rasa percaya masyarakat terhadap pemerintah bisa terbangun;
sementara keamanan dan kenyaman sebagian masyarakat masih merasa terus
terancam. Karna itu, selain memperhatikan pembangunan infrastruktur,
Presiden Jokowi pun harus memperhatikan pembanganunan non fisik yang
berkaitan dengan rasa aman dan nyaman bagi rakyat dengan menekan
intensitas penangkapan di Papua yang telah memberi kesan meningkatnya
intensitas penangkapan semasa kepemimpinan Jokowi.
Presiden
Jokowi tidak hanya dituntut adanya kebijakan pembangunan fisik, tetapi
juga kebijakan pembangunan non fisik yang berkaitan dengan kebijakan
keamanan di Papua. Dalam hal ini, salah satu yang harus dilakukan oleh
Presiden Jokowi dalam kunjungan kali ini ialah berdialog dengan 4 orang
dalam tahanan Polda dan membebaskan mereka untuk selanjutnya mereka
pulang ke Paniai. Oleh karena itu, atas nama Masyarakat Adat Paniai,
kami mohon Presiden Jokowi berkomunikasi dengan 4 warga Paniai yang
ditahan dalam Tanahan Polda Papua dan membebaskan mereka untuk
selanjutnya mereka pulang ke Paniai.
Penulis Adalah (Oktovianus Pekei, Ketua Dewan Adat Wilayah Meepago)
0 komentar:
Posting Komentar