Kapolres Segerah Bebaskan Aktivis KNPB Timika - Suara Wiyaimana Papua
Headlines News :

.

.
Home » » Kapolres Segerah Bebaskan Aktivis KNPB Timika

Kapolres Segerah Bebaskan Aktivis KNPB Timika

Written By Mypapua on Kamis, 21 Juli 2016 | Kamis, Juli 21, 2016

Timika, KnpbNews-- Badan Pengurus Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan penanggung jawab politik  Parlemen Rakyat Derah Mimika (PRDM), mendesak Kapolres Mimika segerah bebaskan aktivis KNPB yang ditahan tanpa alasan jelas.
Selasa 19 Juli 2016, Penasehat Hukum (PH) bertemu dengan kedua Aktivis KNPB  atas nama Yanto Awerkion dan Sekem Ukago, yang sementara ada di balik terali besi di Tahanan Mako Brimob Mil Km 32 Timika, 
Awalnya Kedua Aktivis bersama Ratusan anggota Knpb dan PRD  di tangkap Oleh tim gabungan Tni-Polri. saat penangkapan para aparat tidak pernah menunjukan surat Penangkapan.

Setelah kedua aktivis  ditangkap kemudian buat surat perintah penangkapan pada tanggal 13 juli 2016. Dan penangkapan ini langsung dipimpin Oleh Kabag Ops Bpk. Nyoman. 
Saat PH di tanya kepada kedua aktivis ini, soal makanan, kata kedua aktivis para Kepolisian tidak bertanggung jawab. Dalam satu hari satu kali makan yaitu pada siang hari saja.
Keluarga saja yang selalu antar makan, tetapi sangat di sayangkan karena terlalu jauh dari kota ke Mako Brimob sekitar 20 Km. Maka dalam hal ini paling membahayakan kurang Fasilitas Makan.
Yang menjadi   Banrang Bukti (BB) dalam kasus ini adalah Bendera Knpb 4 buah seruan, Toa, Megavon, Mic , dan Mobil Pickup.
Sangat di sayangkan karena mereka sangat di Isolasi betul tidak bisa di Kasih makan yang baik, tidak bisa dapat udara yang segar dalam tahanan terlalu lembab.

Maka kami dari Keluarga dan Knpb,  kedua Pejuang atas Nama Yanto dan Sem serta atas Nama Organisasi kami meminta semua Komponen dari berbagai Lembaga,Gereja, Pemerintah dan Adat serta Kepala suku untuk segerah desak kepada para aparat Kepolisian Resor Polres Mimika agar segerah bebaskan tahanan Politik:
3. Sem Ukago dan
4. Yus Wenda.
Tanpa syarat karena belum ada barang bukti yang jelas dan kuat. Untuk di kenakan pasal makar ini. Rakyat Papua maklum saja karena Indonesia PENJAJAH baru belajar hukum dan Politik.


Mohon di Advokasi !

Knpb-Prd Timika
Sumber: http://knpb-timika.blogspot.co.id/
Share this article :

0 komentar:

.

.

Pray For West Papua

Pray For West Papua

MELANESIANS IN WEST PAPUA

MELANESIANS IN WEST PAPUA

BIARKAN SENDIRI BERKIBAR

BIARKAN SENDIRI BERKIBAR

GOOGLE FOLLOWER

Traslate By Your Language

WEST PAPUA FREEDOM FIGHTER

WEST PAPUA

WEST PAPUA

VISITORS

Flag Counter
 
Support : WEST PAPUA | WEDAUMA | SUARA WIYAIMANA
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2014. Suara Wiyaimana Papua - All Rights Reserved
Template Design by WIYAIPAI Published by SUARA WIYAIMANA