Add caption |
Situasi menjelang 2 mey 2016 dengan adanya seruan aksi nasional oleh
KOMITE NASIONAL PAPUA BARAT (KNPB), Tindakan genosaid mulai membeber
beberapa kabupaten oleh kepolisian repubilk indonesia dan Tentara
Nasional Indonesia dari tanggal 30 april - 2 mey 2016 di adakan
penangkapan dan penculikan sewenang-wenang tanpa prosedural sebagai
negara hukum yang menganut demokrasi ini di wamena.
Pada hari saptu 30 April 2016 kurang lebih pukul 13.00 siang di jalan patimura , Aktivis KNPB, atas Nama RONAL HILUKA di #CULIK
oleh Datasemen Khusu 88 (DENSUS 88) berpakaian preman menggunakan mobil
strada triton putih tanpa nomor polisi dan sebuah mobil Avanza silver
berjarak 500 meter dari depan Kantor KNPB Wamena.
Dengan adanya
penculikan ini, tanngal 1 mey 2016 siang pukul 14.00 wit, ketua 1 KNPB
Wamena Mardi Hiluka dan Heri Kosay kordinator lapangan aksi 2 Mey 2016
bersama beberapa kawan-kawan datang negosiasi di tentang penculikan
Ronal Hiluka di polres jayawijaya, ikut di introgasi dan kemudian dua
orang Angota KNPB atas nama Heri Kosay (Korlap) dan Melianus Wantik
(Wakorlap) di tahan oleh kabak reskrim di polres jayawijaya dengan
alasan Kapolres AKBP RONI TABAA perintahkan untuk menahan mereka dalam
sel, dan yang lainnya di pulangkan pada malam hari pukul 07.00 waktu
setempat.
Kemudian pada tanggal 2 Mey 2016 massa aksi yang sedang
berada di kantor KNPB Wamena, polisi dan TNI menggunakan perlengkapan
perang datang mengkrebek Kantor KNPB Wamena, pukul 10.00 WIT, menangkap
Ketua 1 Parlemen Rakyat Daerah (PRD) Wamena, Bapak Petrus Wetipo (40)
dan Ketua 1 KNPB Wamena Mardi (25) Hiluka bersama 9 orang anggota KNPB
di tanggkap beserta dokumen-dokumen kecil di sita polisi. sementara
membawah Ketua PRD CS, pintu-pintu kantor KNPB di rusak pula oleh
polisi.
Sementara itu satu Anggota KNPB Atas nama Holik Hiluka di tangkap dalam perjalanan menuju kantor KNPB Wamena.
Seluruh anggota KNPB yang telah di culik dan di tangkap dari tanggal 30 April - 2 Mey 2016, semua berada di polres jayawijaya.
Nama - nama anggota KNPB dan PRD Wamena di tangkap oleh polisi tanggal 30 April- 2 mey 2016 sebagai berikut:
=> Tanggal 30 April 2016
1. Ronal Hiluka (anggota KNPB)
=> Tanggal 1 Mey 2016
2. Hery Kosay (anggota KNPB)
3. Melawan Wantik (anggota KNPB)
=> Tanggal 2 Mey 2016
4. Petrus Wetipo (Ket. 1 PRD)
5. Mardi hiluka (Ket. 1 KNPB)
6. Holik Hiluka (anggota KNPB)
7. Marta Haluk (Perempuan anggota KNPB)
8. Elikius Oagai (anggota KNPB)
9. Ima Alua (anggota KNPB)
10. Soni Elopere (anggota KNPB)
11. Agus Alua (anggota KNPB)
12. Iwan Wamu (anggota KNPB)
13. Nalis Alua (anggota KNPB)
14. Alex Hisage (anggota KNPB)
15. Pendeta Soleman Itlay 40th (PRD Wamena)
Sementara itu ketua Advokat Hukum dan HAM Pegunungan Tengah Papua,
Bapak Theo Hesegem bersama Pengacara Hukum Welis Doga mengunjungi para
tahanan di polres jayawijaya tidak sempat menemukan mereka di sana dan
di kabarkan melalu telpon seluler tahanan 15 orang anggota PRD dan KNPB
kemungkinan dalam SEL.
Sekian laporan untuk sementara.
0 komentar:
Posting Komentar