Saat dinaikan ke dalam mobil milik polisi – IST |
Jayapura, Jubi – Kepolisian Resort (Polres) Supiori kembali menangkap aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Biak, Bastian Mansoben yang sering dipanggil Sebo. Penangkapan terhadap aktivis KNPB ini ditangkap pada pukul 10.00 WP di kampungnya, Supiori pada10-05-2016.
Sekretaris KNPB Pusat, Ones Suhuniap menjelaskan, Bastian Mansoben ditangkap di dalam rumahnya di Supiori. Setelah itu pihak Polres Supiori menggiring ke rumah tahanan negara Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klass II B Biak pada 18 Mei 2016.
“Kami dapat laporan ini dari keluarga Bastian. Setelah keluarga temui meminta penjelasan tentang penangkapan, namun Bastian Mansoben jelaskan bahwa, dia ditangkap tanpa alasan yang jelas, bukti yang tidak jelas oleh aparat Polres Supiori. Ia dituding tanpa alat bukti yang jelas sama sekali, dan ditangkap sewenang-wenangnya oleh Polres Supiori. Ia tidak dapat surat perintah penangkapan, surat perintah penahanan, atau surat perintah apapun,” kata Ones Suhuniap kepada Jubi di Jayapura, Rabu (18/05/2016).
Ones mengaku, pihaknya sangat kesal dengan tindakan Kepolisian Supiori yang menangkap Mansoben tanpa alat bukti. “Dulu ia ditangkap oleh Polres Biak dengan kasus makar, sekarang Polres Supiori tahan dia dan dia berada di rumah tahanan negara Klass II B Biak,” ungkapnya.
Sekretaris KNPB wilayah Biak, Yudas Kosay mengatakan, penangkapan terhadap Bastian Mansoben ditangkap sama seperti penculikan. “Polisi menangkap dengan diam-diam, itu sama saja dengan menculik,” tutur Yudas Kosay.
“Mereka (Polisi) tidak menghormati Undang-Undang yang punya negara ini dan melakukan penangkapan sewenang-wenang,” katanya.
Dia menjelaskan, kasus penangkapan ini hanya upaya kriminalisasi aktivis KNPB, sebab kasus yang membuat aktivis KNPB ditangkap ini belum jelas. Apakah kasus makar yang pernah dituduhkan pada tahun lalu atau kasus baru. “Kami dari KNPB wilayah Biak meminta kepada semua pihak yang peduli kemanusiaan agar bisa pantau dan advokasi,” pungkasnya. (*)
Sumber: tabloidjubi.com
0 komentar:
Posting Komentar