HIMBAUAN UMUM Kegiatan AKSI Tanggal 02 Mei 2016. Tempat Kantor OPM (KNPB & PRD) Timika - Suara Wiyaimana Papua
Headlines News :

.

.
Home » , » HIMBAUAN UMUM Kegiatan AKSI Tanggal 02 Mei 2016. Tempat Kantor OPM (KNPB & PRD) Timika

HIMBAUAN UMUM Kegiatan AKSI Tanggal 02 Mei 2016. Tempat Kantor OPM (KNPB & PRD) Timika

Written By Suara Wiyaimana Papua on Sabtu, 23 April 2016 | Sabtu, April 23, 2016


HIMBAUAN UMUM Kegiatan AKSI Tanggal 02 Mei 2016.
Tempat Kantor OPM (KNPB & PRD) Timika

(Satu Orang Satu Suara Tindakan Pilihan Bebas Untuk Penentuan Nasib Sendiri Bagi Bangsa Papua)

Komite Nasional Papua Barat KNPB sebagai Media Nasional Bangsa Papua sekaligus dengan Panitia Campanye Hak Penentuan Nasib Sendiri Referendum di Papua. Menghimbau kepada Orang Asli Papua yang bekerja sebagai Gubernur,Bupati,Anggota DPR,PNS,Anggota TNI-POLRI, Barisan Mera Putih,Buruh Nelayang Petani,Karyawan, PT.Freeport,Mahasiswa/i Anak-anak sekolah dari TK,SD,SMP,SMA/SMK Serta Seluruh Komponen Rakyat bangsa Papua, Segera mengambil keputusan Sebagai Orang Papua dalam Penentuann Pendapat Rakyat PEPERA atau Referendum untuk menentukan Nasib Rakyat Papua.

Masalah utama bangsa Papua Barat adalah status politik wilayah Papua Barat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang belum final, karena proses memasukan wilayah Papua Barat dalam NKRI itu dilakukan dengan penuh pelanggaran terhadap standar-standar, prinsip-prinsip hukum dan HAM internasional oleh Amerika Serikat, Belanda, Indonesia dan PBB sendiri demi kepentingan ekonomi politik mereka.

Konflik politik di Papua Barat tentang keabsaan wilayah terus dipertengtangkan. dipertanyakan, diperbincangkan atau dikaji serta diselesaian sesuai mekanisme hukum internasional agar diperoleh kebenarannya dan diterima oleh orang Papua Barat dan Indonesia. Untuk itulah, tugas utama perjuangan di internasional saat ini adalah menggalang solidaritas internasional, Untuk mendesak Negara-negara anggota PBB agar membuat mosi (sikap) di Majelis Umum PBB.

Selanjutnya Majelis Umum PBB merekomendasikan Pengadilan Internasional (International Court of Justice).menjelaskan apakah proses memasukan Papua Barat kedalam NKRI sejak tahun 1960 hingga 1969 itu sudah sah sesuai standar-standar, prinsip-prinsip hukum internasiona dalam menyelesaikan masalah Papua Barat atau bila tidak maka masalah Papua Barat harus diselesaian kembali melalui mekanisme internasional yang adil dan Demokratis yaitu Referendum sesuai dengan standar-standar, prinsip-prinsip hukum,HAM dan Politik Internasional.

PENYELENGGARA AKSI
Dewan Komite Nasional Papua Barat (KNPB)
Wilayah Timika.

SOON TABUNNY

PENANGGUNG JAWAB
Parlemen Rakyat Daerah Mimika (PRDM)

ABIHUT DEGEY

Share this article :

0 komentar:

.

.

Pray For West Papua

Pray For West Papua

MELANESIANS IN WEST PAPUA

MELANESIANS IN WEST PAPUA

BIARKAN SENDIRI BERKIBAR

BIARKAN SENDIRI BERKIBAR

GOOGLE FOLLOWER

Traslate By Your Language

WEST PAPUA FREEDOM FIGHTER

WEST PAPUA

WEST PAPUA

VISITORS

Flag Counter
 
Support : WEST PAPUA | WEDAUMA | SUARA WIYAIMANA
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2014. Suara Wiyaimana Papua - All Rights Reserved
Template Design by WIYAIPAI Published by SUARA WIYAIMANA