Ketua DAP Paniai, Jhon NR Gobay saat menunjukkan foto korban penembakan oleh aparat di Paniai |
Jayapura, Jubi – Aktivis Hak Asasi Manusia Papua menilai presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan tidak mempunyai niat baik menyelesaikan masalah Papua.
Keduanya dinilai hanya obral janji, pura-pura baik terhadap orang Papua yang menjadi korban ketidakadilan kebijakan maupun tindakan fisik negara melalui aparat keamanan yang bertugas di Papua sejak pendudukan Indonesia.
“Luhut mengatakan Presiden Jokowi bukan suka janji. Lalu janji-janji tahun 2014, tentang kasus Paniai, jurnalis asing bebas masuk ke Papua itu apa? Luhut stop menipu orang Papua. Semua itu bohong,” ujar Koordinator Solidaritas Korban Pelanggaran HAM Papua, Peneas Lokbere kepada jurnalis melalui telepon, Rabu (30/3/2016).
Lokbere menyatakan, kalau memang bukan suka janji, Presiden harus membuktikan pernyataan itu dalam tindakan nyata. Penyelesaian kasus HAM di Papua, terutama kasus penembakan terhadap di Paniai harus dibawa ke pengadilan Hak Asasi Manusia.
“Kalau tidak bohong bawa kasus Paniai itu bawa ke pengadilan HAM. Itu saja belum lalu bicara menyelesaikan kasus HAM Papua dalam satu dua tahun itu semua menipu orang Papua,” ujarnya.
Ketua Dewan Adat Paniai, John NR Gobay mengatakan siapa saja bisa memberikan janji muluk, tetapi orang Papua membutuhkan komitmen pemerintah dengan tindakan nyata.
“Kami butuh hitam putih. Pemerintah berikan memo yang bisa kami pegang supaya itu menjadi pegangan semua aktivis, orang tua korban,” ujarnya kepada media ini di Waena, kota Jayapura, Selasa (29/3/2016).
Kata Gobay, catatan itu menjadi penting supaya janji pejabat negara itu berwibawa, tidak hanya kata-kata kosong belaka. Komitmen negara pun menjadi jelas terhadap publik maupun korban.
“Ada catatan supaya ketika tidak terpenuhi kami bisa tagih janji tetapi kalau itu tidak nanti sama saja. Negara beralasan, menterinya bisa katakan waktu itu saya bicara karena desakan,” katanya.
Kata Gobay, kata tidak ada catatan, janji itu akan tinggal janji. Janji itupun akan menjadi ungkapan kosong pejabat Negara, yang notabene pelaku, terhadap korban, yang diakui warga negaranya.
Melianus Duwitau, aktivis muda Papua, Orang Papua sudah sabar menanti janji pemerintah sejak pendudukan Papua. Pemerintah janji kepada dunia dan orang Papua akan membangun Papua dalam membahas hasil Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969.
“Karena janji itu dunia mendukung pemaksaan hendak Papua menjadi bagian dari Republik Indonesia,”tegasnya.
Belakangan, janji itu tidak pernah terpenuhi. Realitas bercerita, banyak ketidakdilan pembangunan, pelanggaran HAM, baik melalui tindakan fisik maupun kebijakan sedang berlangsung.
“Komitmen Negara menyelesaikan pun tidak jelas. Janji tinggal janji. Kamu sudah bosan dengan janji,”tegasnya kepada jurnalis Jubi di Waena, kota Jayapura, Papua (29/3/2016).
Kata dia, orang Papua akan percaya negara ini, bila semua janji direalisasikan dengan tindakan nyata.Janji satu dua tahun menyelesaikan kasus HAM di Papua pun belum bisa dipercaya. (Mawel Benny)
Sumber:tabloidjubi.com
0 komentar:
Posting Komentar