SOFYAN YOMAN: KEHADIRAN PASTOR JOHN DJONGA TEPAT SEBAGAI SEORANG GEMBALA - Suara Wiyaimana Papua
Headlines News :

.

.
Home » » SOFYAN YOMAN: KEHADIRAN PASTOR JOHN DJONGA TEPAT SEBAGAI SEORANG GEMBALA

SOFYAN YOMAN: KEHADIRAN PASTOR JOHN DJONGA TEPAT SEBAGAI SEORANG GEMBALA

Written By Suara Wiyaimana Papua on Selasa, 01 Maret 2016 | Selasa, Maret 01, 2016

Pastor John Djonga di tengah umatnya-Jubi/ist
Jayapura, Ketua Gereja-Gereja Babtis Papua, Pdt. Sokratez Sofyan Yoman mengatakan kepolisian republik Indonesia salah menilai kehadiran pastor John Djongga saat memimpin ibadah peresmian kantor Dewan Adat Papua wilayah Lapago pada 15 Februari 2016.

“Kehadiran Pastor John Djongga sudah tepat sebagai seorang gembala. Pihak lain menilai, kelompok yang buat kegiatan, kelompok yang bertentangan dengan Negara. Tetapi, gereja, entah itu separatis ka, OPM ka, itu domba,”tegas Yoman kepada jurnalis di ruang kerjanya di Padang Bulan, Abepura, Kota Jayapura, Papua, Senin (29/2/2016).

Kata Sokratez, gereja tidak melihat jemaaat dalam kaca mata negara. Negara selalu melihat dan memojokan masyarakat sebagai yang mengangu negara. Tetapi, gereja memandang keberadaan dan perjuangan masyarakat itu kebenaran yang tidak ada larangan, dalam kitab suci sekalipun.

“Geeja mendukung Perjuangan masyarakat itu, karena itu demi masa depan yang lebih, kehidupan yang lebih baik. Gereja tidak larang Papua Merdeka tetapi Gereja larang itu menculik, membunuh, memenjarakan orang atas nama keamanan negara,”tegasnya.

Kata Yoman, kehadiran pastor juga tidak tidak mewakili dirinya sendiri dan organisasinya melainkan mewakili semua gereja. Karena, pastor John bukan membawa Katolik melainkan injil yang diwartakan semua gereja.

“Kami merasa dia mewakili kami. Dia membawa kitab suci, membawa nilai-nilai injil kepada jemaat,”tegasnya. Karena itu, masalah pemanggilan polisi kata dia akan menjadi sorotan semua gereja. “Mereka bikin masalah lain”. Karena, k ata Yoman, Negara sedang berusaha mencampuri urusan gereja yang independen.

Sementara, negara dan gereja itu dua institusi yang berbeda. Negara berdiri atas kesepakatan manusia dan gereja berdasakan otoritas yang ilahi yang tidak diganggu gugat.
Kata Yoman, upaya mencampuri urusan Gereja itu memperlihatakan watak Negara yang sebenarnya. Negera tidak memiiki pemahaman yang baik dan benar soal kitab suci dan gereja yang mewartakan kebenaran. “watak Negara yang kurang bagus,”tegasnya.

Sebelumnya, Pastor John Djonga mengatakan Kepolisian Republik Indonesia, Resort Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, melayangkan surat panggilan terhadap dirinya sebagai saksi kasus makar.

“Saya dipanggil sebagai saksi makar pada Rabu malam pekan lalu. Dalam surat itu polisi menjelaskan Perkara pidana pasal 106 KUHAP,” ungkap

Pastor penerima Yap Thiam Hien Award di bidang Perjuangan dan penegakan HAM di Tanah Papua ini kepada jurnalis Jubi per telpon dari Wamena, Senin ( 22/2/2016).

Kata Pastor, selain dirinya, ada enam nama warga Papua lain yang menerima panggilan polisi. Mereka itu atas nama Dominikus Surabut. Enggel Surabut. Bonny Mulait, Piter Wanimbo dan dokter Gunawan.

Menurut Pastor, yang sedang melawan penindasan dan diskriminasi di Papua ini, pemanggilan polisi terhadap dirinya dengan beberapa warga Papua itu terkait kehadirannya memimpin misa pemberkatan kantor Dewan Adat Wilayah Lapago pada 15 Februari 2016.

“Pemanggilan, tindakan kepolisian ini terlalu berlebihan karena yang terjadi peresmian kantor Dewan Adat Wilayah Lapago,” ungkapnya tegas dalam wawancara.

Polisi menilai acara itu bertindak berlebihan dengan pasal makar lantaran ada pemasangan Papan nama Kantor United Liberation for West Papua (ULMWP) di kantor Dewan Adat yang diberkati.

ULMWP adalah sebuah lembaga Politik Papua merdeka yang dibentuk gerakan Politik Papua di Vanuatu pada akhir 2014. Pada tahun 2015, ULMWP mendapat status pengamat di Melanesia Spearhead Group (MSG) yang beranggotakan Negara-negara berpenduduk Melanesia. Fiji, Vanuatu, Kepuluan Salomon, Papua New Guinea dan Front Pembebasan Kanak atau Kanak Socialist National Liberation Front (FLNKS).

Kata Pastor, dirinya yang hadir memimpin misa pemberkatan kantor DAP tidak tahu menahu kalau acara itu peresmian kantor ULMWP. Karena, umat yang meminta memimpin misa pemberkatan tidak menjelaskan soal itu.

“Undangan jelas. Peresmian kantor DAP. Saya hanya tahu pemberkatan, peresmian kantor DAP wilayah Lapago. Saya tidak tahu setingan peresmian kantor ULMWP itu,” katanya.

Keberadaan kantor Dewan adat, kata Pastor John, bukan kantor ULMWP, tidak bertentangan dengan hukum Indonesia. Pemerintah Indonesia menjamin keberadaan masyarakat adat. Konvenan internasional, tentang masyarakat pribumi pun menjaminnya.

“Dewan adat belum bertentangan dengan Negara. Itu hak masyarakat untuk membangun nilai-nilai hidup sosial mereka,” ungkapnya. (Mawel Benny)

Share this article :

0 komentar:

.

.

Pray For West Papua

Pray For West Papua

MELANESIANS IN WEST PAPUA

MELANESIANS IN WEST PAPUA

BIARKAN SENDIRI BERKIBAR

BIARKAN SENDIRI BERKIBAR

GOOGLE FOLLOWER

Traslate By Your Language

WEST PAPUA FREEDOM FIGHTER

WEST PAPUA

WEST PAPUA

VISITORS

Flag Counter
 
Support : WEST PAPUA | WEDAUMA | SUARA WIYAIMANA
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2014. Suara Wiyaimana Papua - All Rights Reserved
Template Design by WIYAIPAI Published by SUARA WIYAIMANA