Hidup Dan Cari Makan Di Papua, Harus Tahu Sopan Santun Dan Etika - Suara Wiyaimana Papua
Headlines News :

.

.
Home » , , » Hidup Dan Cari Makan Di Papua, Harus Tahu Sopan Santun Dan Etika

Hidup Dan Cari Makan Di Papua, Harus Tahu Sopan Santun Dan Etika

Written By Suara Wiyaimana Papua on Selasa, 08 Maret 2016 | Selasa, Maret 08, 2016

Ketua Pokja Adat MRP, Yakobus Dumupa – Jubi/Abeth
Jayapura, Jubi – Pengakuan noken sebagai salah satu warisan budaya dunia oleh UNESCO merupakan wujud pengakuan terhadap orang asli Papua (OAP). Bukan semata-mata pengakuan terhadap noken sebagai benda. Ini sebuah kehormatan bagi orang asli Papua sebagai manusia ciptaan Tuhan.
Ketua Majelis Rakyat Papua melalui ketua Kelompok Kerja (Pokja) Adat MRP, Yakobus Dumupa menegaskan, jika nama noken atau noken itu sendiri digunakan dengan cara dan maksud yang tidak baik, maka sesunggunya hal itu merupakan sebuah tindakan pelanggaran atau pelecehan.
“Pertama, pelecehan terhadap orang asli Papua (OAP), manusia ciptaan Tuhan yang membuat dan melestarikan noken sehingga menjadi warisan budaya dunia. Kedua, pelecehan terhadap lembaga UNESCO PBB yang mengakui noken sebagai warisan budaya dunia. Jadi harga diri orang asli Papua dilecehkan dan kredibilitas lembaga UNESCO PBB juga dilecehkan,” terang ketua Pokja Adat MRP, Yakobus Dumupa kepada Jubi di Jayapura, Selasa (01/03/2016).
Dumupa menegaskan, tempat berdagang atau usaha minuman keras yang menggunakan nama Noken di Waena jelas-jelas merupakan wujud pelecehan terhadap harga diri orang asli Papua dan kredibilitas lembaga UNESCO PBB. Pedagang tersebut harus bertanggungjawab, sebab jenis usahanya saja sudah maksiat tapi berani menggunakan nama Noken lagi.
“Pemerintah Kota Jayapura yang memberikan izin usaha perdagangan minuman keras juga harus ikut bertanggungjawab atas masalah ini. Pemerintah Kota Jayapura terlihat tidak selektif dalam hal penamaan tempat usaha. Kalau Pemerintah Kota Jayapura tahu bahwa Noken merupakan warisan budaya dunia, maka seharusnya mereka sudah melarang menggunakan nama tersebut, apalagi nama untuk perdagangan minuman keras yang cenderung masuk dalam bisnis maksiat. Pemerintah Kota Jayapura harus mencabut izin usaha perdangan minuman keras tersebut,” tegas Yakobus.
Lebih jauh ditegaskan, untuk ke depan, siapapun yang datang, hidup, dan cari makan di Papua harus tahu sopan santun dan etika. Harus tahu menghargai orang asli Papua, tahu menghargai alam Papua, dan tahu menghargai Allah yang mencipatan orang dan tanah Papua.
“Jika tak mampu menghargai semuanya itu, sebaiknya pulang kembali ke kampung halaman masing-masing, sebab orang asli Papua tidak pernah mengundang anda untuk datang cari makan dan hidup di Tanah Papua,” paparnya.
Legislator Papua, Laurenzus Kadepa mengatakan, sebagai anak adat, noken adalah rumah kehidupan, maka noken wajib di jaga. Noken hancur maka kehidupan akan hancur.
“Sebagai wakil rakyat Papua, saya berpesan agar Pemerintah kota Jayapura dan Pemda lain di Papua punya kebijakan khusus menjaga dan melindungi benda, barang peninggalan alat warisan budaya Papua tersebut, Pemda punya kebijakan itu,” ucap Kadepa.
“Saya kesal dengan sikap, praktek orang yang secara sengaja atau tidak sengaja memakai, menggunakan nama-nama budaya, adat untuk nama kios, supermarket, CV, PT, jalan , jembatan dan lainnya yang tak mempertimbangkan dampaknya. Kelompok itu pantas disebut pengkhianat,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua se Indonesia (AMPTPI) wilayah Indonesia Timur, Natan Naftali Tebai mengatakan, terkait pemberian izin usaha dengan nama Noken 88 di Jalan SPG Waena, Kota Jayapura, Dinas Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kota Jayapura adalah pihak yang paling bertanggungjawab.
“Kota Jayapura semakin tidak beradab dengan apa yang ada di Kota Jayapura dan di Papua umumnya. Tidak beradab, artinya mereka tidak punya pengetahuan tentang fiolosofi kemanusiaan, filosofi alam maupun hasil-hasil karya yang ada sini. Jadi ini ditunjukan kalau mereka tidak lagi menghargai orang Papua dan sumber-sumber karya orang Papua,” kata Natan Naftali Tebai.
Menurut Natan, dinas Perindagkop berusaha mengalihkan nilai filosofi yang baik itu menjadi buruk dengan memberikan ijin toko minuman keras menggunakan nama Noken.
“Dinas-dinas instansi terkait itu ternyata menunjukan kalau mereka tidak kerja secara serius di birokrasi untuk menyeleksi sejumlah nama dalam izin SITU, SIUP dan lain-lain dalam perdagangan. Tapi mereka asal memberikan. Dan tidak memberikan pertimbangan-pertimbangan kritis berdasarkan hukum-hukum yang ada,” katanya. (Abeth You)
Sumber: tabloidjubi.com
Share this article :

0 komentar:

.

.

Pray For West Papua

Pray For West Papua

MELANESIANS IN WEST PAPUA

MELANESIANS IN WEST PAPUA

BIARKAN SENDIRI BERKIBAR

BIARKAN SENDIRI BERKIBAR

GOOGLE FOLLOWER

Traslate By Your Language

WEST PAPUA FREEDOM FIGHTER

WEST PAPUA

WEST PAPUA

VISITORS

Flag Counter
 
Support : WEST PAPUA | WEDAUMA | SUARA WIYAIMANA
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2014. Suara Wiyaimana Papua - All Rights Reserved
Template Design by WIYAIPAI Published by SUARA WIYAIMANA