KNPB DAN PRD MNUKWAR SESALKAN HUKUM DI INDONESIA YANG TIDAK JELAS - Suara Wiyaimana Papua
Headlines News :

.

.
Home » , , , » KNPB DAN PRD MNUKWAR SESALKAN HUKUM DI INDONESIA YANG TIDAK JELAS

KNPB DAN PRD MNUKWAR SESALKAN HUKUM DI INDONESIA YANG TIDAK JELAS

Written By Suara Wiyaimana Papua on Senin, 10 Agustus 2015 | Senin, Agustus 10, 2015

Ketua KNPB Manokwari ditangkap polisi saat aksi demo damai
KNPB DAN PRD MNUKWAR SESALKAN HUKUM DI INDONESIA YANG TIDAK JELAS


Mnukwar, 10 Agustus 2015, penangkapan masa aksi knpb wilayah Mnukwar pada, 20 Mei 2015, yang berakhir dengan penangkapan 4 orang masa aksi dalam rangka mendukung west papua di MSG. Alexander Nekenem (Ketua KNPB), Yoram Magai (Sekjen KNPB), Othen Gombo (Anggota KNPB) dan Nopinus Umawak. Mereka dinyatakan melakukan tindak pidana Penghasutan melawan Hukum dan dikenakan pasal 160 KUH pidana Jo pasal 55 KUH Pidana oleh polres Manokwari.

Sejak ditahan hinga sekarang mereka masih ditahan di tahanan mako brimob. Pada tangal 14 juli kami keluarga menerima surat perintah penahanan dari kepala jaksa negeri manokwari dengan ketentuan mereka ditahan di rutan manokwari selama 20 hari terhitung 14 juni sampai 2 agustus 2015. Namun hinga saat ini mereka belum juga disidangkan. Dengan demikian kami dari  KNPB Wilayah Mnukwar mendesak kepada kepolisian dan kejaksaan segerah sidangkan ke 4 orang aktifis hati nurani rakyat west bapua. mengapa mereka harus ditahan lama, kami kecewa atas tindakan undang-undang indonesia yang diterapkan di papua barat. Kami mendesak kepada kapolda papua barat yang baru saja pindah ke papua menjadi kapolda papua,

Mengapa Beliau paulus waterpau masalah penangkapan 20 Mei 2015  tidak dipertanggung jawabkan lalu pindah ke papua dan menjadi kapolda papua, sebenarnya masalah penangkapan harus di pertanggung oleh beliau, karena perintah beliau terjadi penangkapan aksi di depan kampus UNIPA.

Ke empat orang masi ditahan di mako brimob, selama ini kami keluarga juga dibatasi untuk mengunjungi ke 4 orang tahanan di mako brimob. Kami juga mendesak agar mereka dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) sebab mereka adalah tahanan jaksa. Ada apa sebenarnya ? kami sesalkan tindakan jaksa dan pihak kepolisian yang menitipkan ke 4 orang di tahanan mako brimob. Salah satu tahanan atas nama Othen Gombo sejak masuk tahanan hingga sekarang masih sakit. Kami keluarga belum ketahui keadaan mereka. Jika tidak disidangkan dan tambah- tambah waktu dengan alasan pengumpulan dan kelengkapan berkas, maka kami KNPB Mnukwar akan memediasi rakyat melakukan aksi di polda papua barat.

Kami KNPB, PRD dan serta rakyat west papua di Mnukwar mendukung 3 isu west papua di Pasifik Island Forum (PIF).

Share this article :

0 komentar:

.

.

Pray For West Papua

Pray For West Papua

MELANESIANS IN WEST PAPUA

MELANESIANS IN WEST PAPUA

BIARKAN SENDIRI BERKIBAR

BIARKAN SENDIRI BERKIBAR

GOOGLE FOLLOWER

Traslate By Your Language

WEST PAPUA FREEDOM FIGHTER

WEST PAPUA

WEST PAPUA

VISITORS

Flag Counter
 
Support : WEST PAPUA | WEDAUMA | SUARA WIYAIMANA
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2014. Suara Wiyaimana Papua - All Rights Reserved
Template Design by WIYAIPAI Published by SUARA WIYAIMANA