POLISI INDONESIA MENGHENTIKAN AKSI DAMAI NASIONAL DI GORONG-GORONG MASA AKSI TENANG DUDUK DI TEMPAT. |
KORLAP LAPANGAN |
ANAK SD SIAP MENGIKUTI AKSI DAMAI, SEBELUNYA DOA PADA TUHAN AGAR AKSI AMAN DAN DAMAI |
ANAK SD SIAP MENGIKUTI AKSI DAMAI, SEBELUNYA DOA PADA TUHAN AGAR AKSI AMAN DAN DAMAI |
MASA AKSI |
MAMA PAPUA DENGAN BUSANA ADAT PAPUA |
PEREMPUAN PAPUA BARAT MEMEGANG BENDERA NEGARA MELANESIA |
ANA-NAK SD SEDANG LONGMARCH JALAN KAKI MENGIKUTI AKSI DAMAI NASIONAL 21 MEI 2015 |
MASA AKSI MULAI AKSI |
KORLAP MEMBERIKAN YEL-YEL AKSI |
MASA AKSI |
MASA AKSI DAMAI NASIOAL |
MASA AKSI DAMAI NASIOAL |
MILITAN KNPB MENGARAKAN MASA AKSI DAMAI NASIOAL |
POLISI MENUTUPI JALAN DI PASAR GORONG2 |
MASA AKSI MENUJU GORONG-GORONG |
PRD MEMBERIKAN PENJELASAN AKSI DAMAI NASIONAL |
POLISI SEDANG SIAP MENGHADANG AKSI DAMAI |
POLISI SEDANG SIAP MENGHADANG AKSI DAMAI |
POLISI SEDANG SIAP MENGHADANG AKSI DAMAI |
MASA AKSI BERHENTI KETUA KNPB MEMBERIKAN PENJELASAN TERKAIT KSI DAMAI NASIONAL |
BENDERA-BENDERA NEGARA PASIFIK BERKIBAR |
POLISI SEDANG SIAP MENGHADANG AKSI DAMAI |
MASA AKSI MINTA POLISI BUKA JALAN |
POLISI TIDAK MENGIIJINKAN DAN LANGSUNG PALANG JALAN DITUTUP RAPI DENGAN ALAT SENJATA NEGARA |
MASA AKSI DAN POLISI |
AGUS KAROWA KABAG OPERASI POLRES MIMIKA, MELARANG AKSI DAMAI KE DPR |
BUKTI NEGARA INDONESIA MEMBUNGKAM RUANG DEMKRASI BUKTINYA POLISI LARANG DEMO DAMAI DI DPR MIMIKA. |
PENDETA DANIEL BAGAU MEMIMPIN IBADAH SINGKAP DEPAN MASA DAN RIBUAN POLISI |
POLISI MEMALANG JALAN DENGAN SENJATA LENGKAP |
POLISI DAN INTEL |
POLISI INTEL SIAGA SATU |
PUJIAN DAN PENYEMBAHAN |
MASA AKSI DALAM DOA |
SITUASI DALAM DOA |
POLISI TUNGGU PERINTAH ATASAN KAPOLRES MIMIKA DI DEPAN MASA AKSI |
MASA AKSI DAMAI ANAK SD DUDUK MELIHAT ORASI POLITIK KETUA KNPB |
MASA AKSI DAMAI ANAK SD DUDUK MELIHAT ORASI KETUA KNPB |
MASA AKSI MEMEGANG PLAMFET |
SAAT DOA PENUTUP |
DUA ANGGOTA TENTARA AMBIL FOTO AKSI DAMAI NASIONAL |
MASA AKSI MEMERIAKAN YEL-YEL PAPUA MERDEKA |
MASA AKSI KEMBALI KE KANTOR |
MASA AKSI KEMBALI KE KANTOR |
MASA AKSI SUDAH TIBA DIKANTOR |
MASA AKSI DI DEPAN KANTOR |
MASA AKSI DI DEPAN KANTOR |
MASA AKSI DI DEPAN KANTOR, MENDENGAR ARAHAN DARI KETUA KNPB |
MASA AKSI DEPAN HALAMAN KANTOR |
MASA AKSI DEPAN HALAMAN KANTOR |
MASA AKSI DEPAN HALAMAN KANTOR |
MASA AKSI DEPAN HALAMAN KANTOR |
PARLEMEN RAKYAT DAERAH MIMIKA [PRDM]
[Mimika Region People Parliament]
Alamat:KebunSiri Jln.Freeport Lama Timika West Papua/Email:prdtimika@yahoo.com/web:www.KNPBnews.com
STEKMEN POLITIK BANGSA PAPUA
Tentang:
Pembukaan
Ruang Demokrasi,Pembukaan Akses Jurnalis Asing Ke Papua dan Rakyat West Papua
Mendukung ULMWP Membawa Aplikasi Keanggotaan West Papua di MSG
Manusia bebas untuk
menikmati kebebasan sipil dan politik. Dan bebas dari ketakutan dan kemiskinan
serta kebebasan iberpendapat hanya dapat dicapai apabila diciptakan kondisi
dimana, setiap orang dapat menikmati hak-hak sipil dan hak politik, dan juga
hak-hak ekonomi sosial dan budaya. Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB dengan
Resolusi Majelis Umum 2200 A (XXI) Tertanggal 16 Desember 1966. Pada Pasal 1
ayat 1 dan Pasal 19 ayat 1 semua bangsa berhak untuk menentukan nasib sendiri.
Setiap orang berhak untuk
berpendapat tanpa campur tangan. Setiap orang berhak atas kebebasan untuk
menyatakan pendapat; hak ini termasuk kebebasan untuk mencari, menerima dan
memberikan informasi dan pemikiran apapun, terlepas dari pembatasan-pembatasan
secara lisan, tertulis, atau dalam bentuk cetakan, karya seni atau melalui
media lain sesuai dengan pilihannya
Kovenan Internasional
Hak-Hak Sipil Dan Politik, telah menjamin Hak untuk berkumpul secara damai
harus diakui. Setiap orang berhak atas kebebebasan untuk berserikat dengan
orang lain, termasuk hak untuk membentuk dan bergabung dalam serikat pekerja
untuk melindungi kepentingannya. Tidak diperkenankan untuk membatasi
pelaksanaan hak ini. Setiap orang yang dirampas kebebasannya wajib diperlakukan
secara manusiawi dan dengan menghormati martabat yang melekat pada diri
manusia. Hak untuk berkumpul secara damai harus diakui. Tidak ada pembatasan
yang dapat dikenakan terhadap setiap kegitan masyarakat yang hidup di negara
yang menganut sistem demokrasi, atas nama kepentingan keamanan Negara.
Undang –undang No 9 tahun
1998 pasal 28 ayat 1 huruf A-J menyatakan bahwa, setiap orang berhak berkumpul
berserikat untuk menjampaikan pendapat di muka umum secara lisan maupun secara
tertulis. Hanya dapat dicapai apabila diciptakan kondisi dimana setiap orang
dapat menikmati hak-hak sipil dan politik dan juga hak-hak ekonomi, sosial dan
budaya. Negara wajib untuk memajukan penghormatan terhadap hak berexpresi, hak
berpendapat dan hak untuk menikmati kebebasan setiap orang di muka bumi ini.
Tetapi hak politik dan
hidup dan hak berpendapat dihancurkan oleh negara 1 Mei 1963 sampai dengan saat
ini Pembunuhan dan pemusnahan manusia Papua secara sitematis, masif dan
terustruktur dilakukan oleh negara untuk mempertahankan kekuasaanya. Untuk
menutupi genosida di Papua pemerintah mengisolasi wilayah Papua dari pantauan
Masyarakat Internasional. Pembunggaman ases bagi wartawan asing dan lembaga
kemanusiaan untuk mengujungi wilayah terus dibatasi dalam 5 dekade di Papua.
Ruang demokrasi pun terus
dibungkam dengan dalil mengganggu keamanan negara. Rakyat Papua Barat tidak
memiliki Ruang Demokrasi untuk menyampaikan pendapat secara bebas atau
mengexpresikan keinginanya sesui dengan hati nurani tentang hak –haknya terus
rimpas oleh negara. Hak politik terus dibungkam, hak ekonomi terus curui, hak
sumber daya alam dimilikinya terus diexplorsi, hak tanah adat terus dirampas
dan hak untuk hidup dibatasi dengan paksa menggunakan alat negara, dengan stikmanisai
OPM, GPK Separatis dan KKB. Tidak ada ruang bagi rakyat Papua Barat,untuk hidup
secara bebas menikmati kekayaan yang melimpa di tanah ini.
54 tahun Papua Barat
dianeksasikan ke dalam NKRI sejak 1 Mei 1963 sampai dengan saat ini tidak
pernah menikmati kebebasan yang melekat kepada setiap orang. Pelanggaran HAM
Remusnahan Ras Melanesia di Papua Barat, Negara sedang menindas rakyat Papua
Barat secara sitematis, masif dan terustruktur dilakukan negara di Papua Barat.
Untuk menutupi genosida di
Papua pemerintah mengisolasi wilayah Papua dari pantauan Masyarakat
Internasional. Pembunggaman ases bagi wartawan asing dan lembaga kemanusiaan
untuk mengujungi wilayah terus dibatasi dalam 5 dekade ini di Papua Barat.
Manufer politik klonial
NKRI di Papua Barat untuk mempertahankan kekuasanya di Papua Barat, semakin
kencara dilancarakan oleh Joko widodo, manufer Politik NKRI bukan hanya di
Papua Barat tetapi juga di luar negeri lebih khusus di PNG. Perjalanan JOKOWI
ke PNG untuk menekan pemerintah PNG agar menolak aplikasi West Papua yang
diajukan oleh ULMWP. Kedatangan Presiden RI JOKOWI di Papua manufer politik
kotor, sebab Indonesia ketakutan dengan lahirnya ULMWP dan mengajukan aplikasi
West Papua untuk menjadi anggota MSG.
Peresmian Jembatan
holtekam, pletakan batu Pertama IPDN di Papua, pembagunan inpranstruktur,
kesejahtraan rakyat, serta rel kerta apai dan membuka akses jurnalia asing
serta pembebasan tapol hanya propaganda opini NKRI untuk merendamg dukungan
masyarakat internasonal untuk hak penentuan nasib sendiri saat ini semakin
kecar dikampanyekan di berbagai Negara di dunia.
Kedatangan JOKOWI di Papu
hanyalah bentuk pencitraan nama baik NKRI di muka dunia internasional. Isu
pembebasan tahanan politik di Papua dan membuka akses jurnalis asing, menjadi
peluruh ampu untuk menghalau perjuangan ULMWP membawah West Papua menjadi
anggota resmi MSG.
Perjalanan Presiden RI
Joko Widodo ke Papua tanggal 09-10 dan selanjutnya ke PNG untuk menekan
pemerintah PNG. Kemudian JOKOWI menjampaikan bahwa di Papua tidak ada tahanan
politik dan Ruang demokrasi sudah dibuka, selain itu Jokowi menjampaikan bahwa
Ases jurnalis asing sudah terbuka. Namun masih ada 60 an orang tahanan politik
di Papua. Sedangkan 5 orang dibebaskan adalah membobol kudang senjata di Kodim
Wamena, berarti tahanan politik murni belum dibebaskan 100%. Artinya 5 di
bebaskan hanya pencitraan nama baik Negara di muka dunia internasional.
Kemudian pembebasna
Jurnalis asing ke Papua masih ada pro dan kontra anra DPR RI, kementrian luar
negeri dan juga menkopolhukam, itu artinya sekalipun jokowi bilang membuka
akses jurnalis asing tetapi, wartawan asing akan dikontrol oleh Inelejen,
mereka tidak akan lebih leluasa untuk menjalankan kegitan jurnalis di Papua.
Dan mereka yang datang juga akan meliput keberhasilan pemerintah, pembangunan
kesejatraan dan versi memerintah indonesia.
Pendatanganan kerja sama
pemerintah PNG dan Indonesia di bidang Ekonomi serta pertahanan keamanan di
perbatasan RI & PNG. Selain itu satu isu yang mereka sepakati adalah Isu
teroris antara RI dan PNG, hal ini dilakukan untuk membatasi ruang gerak rakyat
Papua dan PNG sebagai sesama ras Melanesia dan hidup di satu pulau yang sama
untuk menjalankan kehidup sehari-hari.
Manufer politi NKRI ke PNG
untuk menghalau dan mempengaruhi pemerintah PNG agar aplikasi West Papua tidak
boleh diterimah dalam KTT MSG bulan juni di honiara.
Presiden Joko Widodo dalam
kujungan kerja di Papua mengatakan bahwa, membuka akses bagi wartawan asing
untuk masuk ke Papua tetapi, masih ada pro dan kontra di jakarta antara DPR RI,
Menkopolhukam dan kementrian luar negeri serta Polda bahkan juga Pangdam di
Papua sampai dengan saat ini terus dipersoalkan. Hal menandakan bahwa
pernyataan Joko Widodo hanyalah Opini dan pencitraan nama baik Indonesia
terhadap sorotan dunia tetang kebebasan press di Papua. Dengan demikian belum
tentus wartawan asing akan masuk ke papua secara bebas untuk menjalankan kegiatan
jurnalismenya tetapi tentu akan dibatasi oleh negara.
Segala bentuk dan siasat
kolonial Indonesia untuk menghalangi perjuangan pembebasan West Papua merupakan
bagian dari memperkokoh pendudukan kolonial Indonesia dan sebagai wujud dari
praktek neo kolonialisme yang sedang berlangsung diatas tanah Papua. Rakyat
West Papua harus menolak setiap tawaran kebijakan pembangunan Indonesia di West
Papua yang penuh dengan rekayasa.Bahwa tidak akan pernah ada keberhasilan
pembangunan Indonesia di West Papua selama hak penentuan nasib sendiri belum
terlaksana. Sebab, rakyat West Papua memiliki konsep ideologi pembangunan
sendiri dalam perspektif West Papua-Melanesia. Oleh sebab itu rakyat West Papua
mendesak Pemerintahan Joko Widodo untuk menghentikan kebijakan kolonialisme dan
kapitalisme di teritori West Papua.
Oleh Karena itu kami
komite Nasional Papua Barat atas nama rakyat Papua Barat menyatakan sikap
politik sebagai berikut:
1. Rakyat Papua Barat mendesak Kepada
Pemerintah Indonesia segera memberikan akses bagi wartawan asing secara bebas
meliput di Papua Barat Tanpa dibatasi.
2. Mendesak pemerintah Pusat pemerintah segera
membuka Ruang demokrasi di Papua Barat, tanpa diskriminasi
3. Mendesak Kepada PBB segera mengirim pelopor
khusus tentang Hak berpendapat dan berexpresi lembaga kemanusian Internasional
di Papua Barat.
4. Pemreintah Indonesia hetikan diplomasi
kotor dan propaganda politi terhadap dunia internasional , sebab hal itu hanya
menutupi pelanggaran HAM di Papua Barat
5. Solidaritas Masyarakat Internasional
pimpinan negara-negara MSG tidak boleh di tipu dengan diplomasi NKRI, Ras
melanesia di Papua Barat menuju kepunahan.
6. Rakyat Papua Barat sorong sampai merauke
mendukung Penuh aplikasi ULPWP membawa west Papua menju MSG
7. Segera Lakukan Moblisasi umum di seluruh
tanah Papua mendukung ULMWP membawah West Papua menuju MSG, melalui doa dan
Puasa serta aksidemo damai tanggal 28 mei dan 04 juni 2015 untuk mendukung KTT
MSG yang ke 19 di Honiara.
Demikian stekmen Politik
Rakyat Papua Barat, atas perhatian dan kerja sama yang baik tak lupa kami
haturkan berlimpah terima kasih.
Tanah Amunsa Timika West Papua, 21 mei 2015
DIKELUARKAN DI : Timika,
PADA TANGGAL : 21 Mei 2015
PARLEMEN NASIONAL WEST PAPUA (PNWP)
WILAYAH BOMBERAY
SEKERTARIAT PARLEMEN RAKYAT DAERAH MIMIKA
ABIHUT DEGEI SEMUEL SAREMBA
(KETUA PRD MIMIKA) (KETUA PRW BOMBERAY)
MENGETAHUI
PARLEMEN NASIONAL WEST PAPUA
BUCTHAR TABUNI
TURUT DIDUKUNG OLEH:
1. Ketua PRD Timika & Bangsa Malanesia Di Timika
2. Ketua PRD Kaimana & Bangsa Malanesia Di Kaimana
3. Ketua PRD Fak-Fak & Bangsa Malanesia Di Fak-Fak
TEMBUSAN DISAMPAIKAN KEPADA YTH:
1. Pimpinan ULMWP di Tempat
2. Pimpinan Free West Papua Campangin di Tempat
3. Pimpinan ILWP di Tempat
4. Pimpinan IPWP di Tempat
5. Pimpinan NRPB di Tempat
6. Pimpinan PNWP di Tempat
7. Pimpinan PRD Se Tanah Air West Papua di Tempat
8. Pimpinan Gereja-Gereja Se-Wilayah Bomberay di Tempat
9. Pimpinan dan Tokoh-Tokoh Adat Se-Wilayah Bomberay di Tempat
10. Pimpinan LSM Se-Wilayah Bomberay di Tempat
11. Pemerintah Republik Indonesia di Tempat
0 komentar:
Posting Komentar