Komnas HAM RI Rekomendasikan Tim Ad Hoc Kasus Paniai Dengan Catatan… - Suara Wiyaimana Papua
Headlines News :

.

.
Home » , » Komnas HAM RI Rekomendasikan Tim Ad Hoc Kasus Paniai Dengan Catatan…

Komnas HAM RI Rekomendasikan Tim Ad Hoc Kasus Paniai Dengan Catatan…

Written By Suara Wiyaimana Papua on Kamis, 09 April 2015 | Kamis, April 09, 2015


Mahasiswa asal Papua dan simpatisan yang menunggu keputusan paripurna Komnas HAM RI untuk kasus penembakan empat siswa di Enarotali Paniai, 8 Desember lalu - Bernard Agapa
Jayapura, Jubi – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI usai sidang paripurna yang berlangsung selama dua hari (7-8 April 2015) mengumumkan menerima laporan Tim Kasus Paniai yang melakukan investigasi atas penembakan empat orang siswa di Enarotali, Paniai, 8 Desember tahun lalu.
“Menerima laporan Tim Paniai dan merekomendasikan untuk ditingkatkan menuju UU. 26 Tahun 2000 dengan tugas tim untuk melengkapi laporan serta persyaratannya (case matrix dan kajian hukum).” kata Dr. Maneger Nasution, ketua tim Kasus Paniai dihadapan puluhan mahasiswa asal Papua dan simpatisan lainnya, Rabu (8/4/2015) malam.
Maneger Nasution yang didampingi oleh Komisioner lainnya, Natalius Pigay, menambahkan case matrix dan kajian hukum itu akan disampaikan pada paripurna bulan Mei nanti.
“Waktu satu bulan itu karena harus ada kajian hukum dan case matrix yang harus dipenuhi sesuai yang disepakati dalam instrumen hukum internasional,” tambah Nasution.
Menanggapi pertanyaan mahasiswa asal Papua yang sejak pagi telah menunggu di depan Kantor Komnas HAM, tentang apakah keputusan paripurna ini berarti akan dibentuk tim Ad Hoc sesuai dengan amanat UU. 26 Tahun 2000, Natalius Pigay menjawab, “Kalau sudah UU 26, itu artinya akan dibentuk tim Ad Hoc yang dulu disebut KPP HAM untuk kasus Paniai ini.”
Meski demikian, keputusan paripurna ini masih dianggap sumir oleh beberapa aktivis HAM Papua.
“Bahasanya sumir, “ditingkatkan menuju” itu berarti memang belum sampai pada UU. 26 Tahun 2000,” kata Bruder Budi Hernawan, aktivis HAM Papua, Mantan Direktur Sekretariat keadilan dan Perdamaian (SKP) Keusukupan Jayapura.
Sedangkan Laurensius Kadepa, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), menanggapi keputusan paripurna Komnas HAM RI ini mengatakan sejak awal dia yakin Komnas HAM RI bekerja dibawah tekanan pihak tertentu.

“Saya menduga, itu sebuah skenario supaya para pelanggar HAM berat ini tidak diadili. Komnas HAM RI tidak menghargai aspirasi rakyat Papua, terutama suara keluarga korban,” tegas Kadepa. (Victor Mambor)
Share this article :

0 komentar:

.

.

Pray For West Papua

Pray For West Papua

MELANESIANS IN WEST PAPUA

MELANESIANS IN WEST PAPUA

BIARKAN SENDIRI BERKIBAR

BIARKAN SENDIRI BERKIBAR

GOOGLE FOLLOWER

Traslate By Your Language

WEST PAPUA FREEDOM FIGHTER

WEST PAPUA

WEST PAPUA

VISITORS

Flag Counter
 
Support : WEST PAPUA | WEDAUMA | SUARA WIYAIMANA
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2014. Suara Wiyaimana Papua - All Rights Reserved
Template Design by WIYAIPAI Published by SUARA WIYAIMANA