Tuan Benny Wenda, Berada Ruang Press Release di PNG |
Sebuah rilis berita Papua Merdeka mengklaim bahwa petugas PNG
Imigrasi akan melawan perintah Perdana Menteri dalam menahan Benny Wenda. “Pendukung Wenda mengklaim konflik bandara PNG”
PNG, SWP-News--Dalam
sebuah pernyataan yang dirilis beberapa waktu yang lalu, Kampanye Papua Merdeka
Barat mengatakan Perdana Menteri O'Neill dan Menteri Luar Negeri Rimbink Pato
telah mengarahkan bahwa Mr Wenda harus diijinkan untuk masuk PNG.
Mr: Benny Wenda (Doc) |
Pernyataan
kampanye mengklaim Mr Wenda ingin mengucapkan terima kasih kepada Mr O'Neill
pernyataan baru-baru ini menyerukan perhatian terhadap hak-hak asasi manusia
rakyat Papua Barat.
Pernyataan
itu mengklaim bahwa kepala Imigrasi di bandara ini "menolak untuk menerima
panggilan '' dari Mr O'Neill dan bersikeras mendeportasi Mr Wenda.
Benny
Wenda, pemimpin kemerdekaan Papua Barat dan juru bicara Gerakan Serikat
Pembebasan Papua Barat, tiba di Papua Nugini kemarin dan "tiba-tiba
ditahan oleh pihak berwenang imigrasi PNG '' kata pernyataan Kampanye.
"Hari
ini Bapak Wenda masih ditahan oleh pihak imigrasi dan sekarang sedang terancam
dideportasi. Ini terjadi walaupun perintah langsung dari Perdana Menteri dan
Menteri Luar Negeri untuk memungkinkan Mr Wenda masuk PNG.
"Tampaknya
pengaruh Indonesia di pihak imigrasi PNG sangat kuat hari ini karena kepala
layanan imigrasi di bandara PM menolak untuk menerima panggilan dari Perdana
Menteri PNG dan mengatakan bahwa ia berniat untuk mendeportasi Mr Wenda.
"Sebelumnya
hari ini Mr Wenda menjelaskan kepada media bahwa ia datang ke PNG mengucapkan
terima kasih kepada Perdana Menteri untuk laporan baru-baru ini menjadi
perhatian bagi orang-orang Melanesia Papua Barat dan untuk singkat Menteri Luar
Negeri PNG pada perkembangan terbaru.
Mr Wenda
mengatakan bahwa "Gerakan Serikat Pembebasan Papua Barat berusaha untuk
mengajukan permohonan keanggotaan MSG dan saya akan singkat PNG tentang
kemajuan aplikasi dan tentang situasi di Papua Barat pada umumnya.
Redaksi: Admin / SWP-News
0 komentar:
Posting Komentar