Suarat Penolakan Aksi Oleh Kapolda Papua (foto,KNPB,NG) |
Jayapura - Polda Papua melalui
direktur intelkam polda papua mengeluarkan surat penolakan terhadap surat
Pemberitahuan aksi demo damai KNPB tentang pembebasan dua wartawan Asing asal
Prancis , Thomas Dandois, Valentine Bourrat,.
Alasan penolakan surat Pemberitahuan adalah :
Ada beberapa alasan penolakan surat pemberitahuan
KNPB dengan No 0091.I/EX/SP/BPP-KNPB/X/2014 tersebut bukan sesuatu yang baru
melainkan, hal guno dan lasim serta mengada-ada, untuk membungkam ruang
demokrasi di Papua Barat oleh Polda Papua.
1. Oraganisasi Komite Nasional Papua Barat (KNPB )
tidak terdaftar di Kesbangpol Provinsi Papua selaku pembina organisasi
masyarakat di linggup provinsi Papua;
2. Kepala atau Kop Surat pemberitahuan KNPB
menggunakan lambang atribut bintang kejora yang dilarang oleh Negara kesatuan
Rebuplik indonesia dengan NO 77 tahun 2007;
3. Dari hasil Pantauan selama ini, setiap kegiatan
aksi unjuk rasa atau demo yang dilaksanakan oleh kelompok KNPB (komite nasional
Papua Barat ) selalu menyuarahkan aspirasi Papua Merdeka, hal ini bertentangan
dengan undang-undang No. 9 Tahun 1998 pasal;
4. Cap atau stempel menggunakan Simbol-simbol papua
merdeka yang dilarang oleh NKRI
5. Sesuai dengan tugas Polri yang selaku pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat, maka kegiatan masyarakat serta kegiatan organisasi masyarakat (ormas) akan mendaftarkan perlakukan yang sama;
6. sehubugan dengan penjelasan sebagaimana dimaksud
di atas, maka rencana unjuk rasa yang akan dilakasanakan pada hari senin 13
oktober 2014 di kantor inmigrasi kelas I jayapura oleh KNPB berdasarkan
undang-undang dan peraturan yang berlaku, Maka STT (surat tanda terima
Pemberitahuan) tidak dapat diterbitkan atau ditolak .
7. Pelaku dan peserta pelaksana penyampaian
pendapat di muka umum yang tidak mematuhi ketentuan perundang-uandangan yang
berlaku serta melakukan perbuatan melaggar hukum dapat dikenakan sanksi hokum
sesui dengan ketentuan peraturan perundang-undagan yang berlaku .
Alsan polda untuk menolak surat pemberitahuan hanya
upaya pembungkaman Ruang Demokrasi di Papua Barat , Karena KNPB bukan
organisasi baru melainkan oraganisasi perjuangan sudah ada sebelum Indonesia
ada di Papua yaitu KNP (Komite Nasional Papua ) namun kini kita hanya
menambakan B karena berdasarkan deklarasi manuvesto POlitik KNP pada tanggal 1
desember 1961 mendecklarasikan nama Wilayah atau Negara yaitu Papua Barat
sehingga KNP dulu kini menjadi KNPB.
Kemudian alasan penolakan Surat pemberitahuan KNPB oleh
polda Papua pada Poin 2 (dua) dan Poin 4 tentang lambang atau simbol bintang
kejora berdasarkan No 77 kami menilai bertentangan dengan undang –undang Tahun
2001 Otonomi khusus tentang simbol daerah, maka polda melanggar Undang-undang
karena Ache Bisa menggunakan lambang daerah sedangkan Papua Tidak.
Sedangkan alasan penolakan pada poin 3 tentang
kegiatan KNPB selalu melakukan aspirasi Papua Merdeka kami KNPB menilai ini
bertentagan degan Undang-undang dasar 1945 alinea Pertama yaitu Kemerdekaan
adalah Hak segala bangsa oleh Karena Itu Polda Papua Melanggar UUD1945;
Alasan Pada poin 1 sesuatu yang tidak masuk akal
karena KNPB bukan Baru lair hari ini tetapi KNPB sudah ada sebelum NKRI ada di
Papua yaitu kita kenal dalam sejarah bangsa Papua yaitu KNP (Komite Nasional
Papua ) kita hanya menambahkan B atau Barat karena berdasarkan decklarasi
Manivesto Politik KNP Pada tanggal 1 desember 1961 menyebutkan nama wilah nama
nega dan simbol lainya disebutkan bahwa Nama Negara dan Wilayah adalh Papua
Barat. Dan hal itu suda diakui oleh Pemerinta kerajaan belanda, dan masi berlaku
sampai dengan hari INI Karena Orang Papua Tidak Pernah Membubarkan KNP dan
Dewan New Gunea Raad.;
Kami Komite Nasional Papua Barat (KNPB ) menilai
surat Penolakan Pemberitahuan KNPB hanya upaya Pembungkaman ruang demokrasi di
Papua Barat. Dan alasan polda Papua tidak mendasar Maka KNPB akan tetap
melakukan aksi demo damai. Karena Indonesia Negara Demokrasi harus menyamin
setiap pandapat dan Pandagan politik yang berbeda ada di Indonesia.
Oleh Karena itu apa pun alasa KNPB akan tetap
melakukan aksi demo damai sesuai dengan rencana apa pun alasan, mau tangkap
silakan mau tembak sialkan kami Tidak pernah mengakui Keberadaanh NKRI di Papua
Barat, NKRI hanya Penjajah.
Foto-Foto Suara Penolakan Aksi
KNPB Oleh Kapolda Papua
Sumber:nestasuhunfree.blogspot.com
0 komentar:
Posting Komentar