TIMIKA—Besok rakyat Amungsa
dari berbagai suku ras melanesia yang mendiami di
kabupaten Timika dimediasi oleh Komite Nasional Papua (KNPB) dan penanggung
jawab politik Parlemen Rakyat Daerah (PRD), akan Tetap Optimis melakukan Aksi
Damai Nasional, walaupun Pihak Aparat Kepolisian daerah mimika tidak ijin. Tapi
rakyat Timika akan sampaikan aspirasi terkait dengan penahanan 2 jurnalis asal Negara Perancis oleh Negara Indonesia
melalui Polda Papua.Rakyat Papua dan Knpb-Prd mendesak agar segerah
bebaskan tanpa syarat dan memberikan
ruang kebebasan bagi Jurnalis asing masuk di Papua.
Sesuai dengan arahan dan
selebaran aksi Nasional, maka KNPB-PRD Wilayah Timika akan turun jalan untuk
sampaikan aspirasi, bahwa “Pemerintah Indonesia agar Membebaskan 2 Jurnalis
Asal Negara Perancis atas namaThomas Charles Dandois dan Loise Maria Vallentine
Bauratt tanpa syarat.
Aksi damai pada Hari senin
besok tanggal 13 oktober 2014, Pukul 09.00 Wpb. titik kumpul Kantor KNPB-PRD
wilayah Timika, Gorong-gorong, Jl Amat Yani, Pasar Lama, Jl. Yossudarso, Bank
Papua, Jl. Cenderawaih, Kantor Dprd Mimika.
Ini Seruan Aksi Nasional Knpb –
PRD Wilayah Timika, 52 tahun Wilayah Papua Barat terus di isolasikan oleh
pemerintah Rebuplik Indonesia dari Pantauan dunia dan Masyarakat Internasional
Pemerintah terus membungkam ruang demokrasi di Papua dan pembatasan terhadap
jurnalis asing, lembaga lembaga kemanusiaanmaupun LSM yang bergerak sebagai
pemerhati kemanusiaan juga dibatasi.
Hal ini dilakukan oleh
pemerintah Indonesia untuk menutupi kejahatan Negara di Papua Barat selama 52
tahun lebih pelanggaran HAM, wilayah Papua Barat tidak pernah luput dari,
Pembunuhan, pemerkosaan, permpasan, penagkapan, penyiksaan, Pemenjaraan dan
diskriminasi rasial dan kejahatan lainya yang dilakukan oleh Negara dari tahun
ke tahun terus terjadi di negeri ini.
Pembungkaman Ruang demokrasi
pembatasan terhadap wartawan Asing dan lembaga kemanusian lainya untuk
mengujugi wilayah Papua Barat, upayah ini dilakukan untuk mengisolasi wilayah
Papua Barat dari pantauaan mata masyarakat internasional.
Hal ini telah terbukti dengan
penagkapan dua wartawan di wamena pada tanggal 6 Agustus 2014 lalu. Militer Indonesia menangkap dua wartawan Perancis yang
mencoba ekspos ke dunia internasional tentang apa yang terjadi di Papua Barat
melalui filem dokumenter. Namun dua wartawan asal Prancic Thomas Dandois, Valentine Bourrat tersebut ditangkap oleh polisi
dan sementara masih di tahan di Jayapura.
Badan Pengurus Pusat KNPB
menyerukan kepada 28 KNPB wilayah, KNPB Konsulat, 23 PRD, semua Oragisasi
Perjuangan dan semua orang di Papua Barat seluruh tanah air West Papua untuk
memberikan dukungan dan mendesak Indonesia membebaskan dua wartawan asal prancis Thomas
Dandois, Valentine Bourrat.
Keadaan yang demikian; teror,
intimidasi, penahanan, penembakan bahkan pembunuhan terhadap rakyat Papua terus
terjadi hingga dewasa ini diera reformasinya indonesia. Hak Asasi Rakyat Papua
tidak ada nilainya bagi Indonesia.
Dan berbagai kasus kejahatan
terhadap kemanusian yang dilakukan TNI-POLRI terhadap Rakyat Papua lainnya yang
tidak terhitung jumlahnya. Selama 52 tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah
melarang semua Wartawan asing memasuki Papua Barat dalam upaya untuk menutupi
kekejaman yang dilakukan Oleh pemerintah Indonesia.
Tahun lalu, perdana Mentri
Indonesia Marty Natalegawa menyatakan bahwa, pemerintah Indonesia memungkinkan
media internasional untuk mengunjungi Papua Barat dan Gubernur Papua Lukas
Enembe juga mengatakan akan menyambut baik wartawan asing untuk mengunjungi
Papua Barat.
Namun nyatanya pasangan
Jurnalis asal prancis Thomas Dandois dan Valentine Bourrant di tangkap pada
tanggal 6 Agsutus lalu, dan dituduh menyalahgunakan visa kunjugan, mereka
terancam dengan pasal 122 A undang-undang imigrasi No 6 tahun 2011 tentang izin
Tinggal dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda 500 juta.
Thomas Dandois dan Valentine
Bourrant, berada di Papua Barat dengan Tujuan membuat sebuah Film Dokumenter
tentang situasi nyata di Papua Barat.
Dengan Penengkapan terhadap
Thomas Dandois dan Valentine Bourrant kedua jurnalis ini, membenarkan bahwa
kehadiran Indonesia di Papua Barat bertujuan untuk menguasai dan menjajah,
tidak untuk membangun Rakyat Papua. (Knpb Timika)
Sumber: www.umaginews.com
0 komentar:
Posting Komentar