Tuan: Buchar Tabuni Ketua PNWP |
Kepolisian Indonesia diJayawijaya (Papua)
menangkap seorang wartawan asal Prancis, Thomas Dandois ( 40 tahun) di Hotel
Mas Budi Wamena, Kamis (07/08/2014) pukul 09.30
Pihak Polisi Indonesia di Papua masih menyelidiki
keberadaan jurnalis Prancis ini, apakah sebagai jurnalis atau orang yang
bekerja di Lembaga Swadaya Masyarakat international. Karena kata dia hingga
saat ini baik jurnalis maupun NGO international masih dilarang pemerintah
Indonesia untuk melakukan peliputan atau penelitian di Papua.
Buchtar Tabuni Ketua Parlemen Nasional West Papua
mengatakan dengan adanya penangkapan ini menunjukan bahwa Indonesia terbukti
menutup akses media international ke West Papua. Dengan adanya pembatasan akses
media international ke West Papua ini menunjukan bahwa Indonesia tidak
menghendaki persoalan perjuangan hak penentuan nasib sendiri rakyat West Papua
untuk diketahui oleh komunitas international. Dan juga
Indonesia tidak menghendaki kejahatan kemanusiaan yang dilakukannya diketahui
oleh masyarakat international.
Lanjut Buchtar mengatakan 50 tahun lebih Indonesian
melakukan kejahatan kemanusiaan di West Papua untuk terus menduduki wilayah
West Papua. 50 tahun lebih juga rakyat West Papua menuntut pelaksanaan
hak penentuan nasib sendiri secara adil dan bermartabat.
“50 tahun lebih juga Indonesia menutup West
Papua untuk tidak diketahui oleh komunitas international”.
“Hal ini menunjukan bahwa pemerintah Indonesia
telah lama bersifat represi untuk membatasi akses media ke West
Papua”.
“Akses media international ke West Papua hanya
dapat diijinkan jika peliputan mereka untuk memihak ke kepentingan politik
Indonesia di West Papua”.
“Rakyat West Papua sudah lama merindukan adanya
akses media international ke West Papua untuk ikut mempromosikan dan advokasi situasi
hak asasi manusia di West Papua”.
0 komentar:
Posting Komentar