TIMIKA--- Aksi damai yang dimediasi
oleh Komite Nasional Papua barat dan Parlemen Rakyat Daerah (KNPB & PRD)
Wilayah Bomberay, polisi melakukan pemukulan dan menangkapan sebanyak 22 an
lebih aktivis Papua di tangkap oleh Aparat Militer Indonesia. Pada kamis
(17/07/2014) Pukul 09.25 waktu Papua.
Masa lagi, berkumpul berorasi depan jalan pasar SP
II jalan Cenderawasih Timika, saat penangkapan polisi brimod dan
tentara serta Inteljen Indonesia melakukan pemukukan dan menyeluarkan tembakan,
pada hal masa aksi mereka damai kumpul bergabung ke masa aksi yang
lain diTimika.
Awalnya pada tanggal 14 Juli pihak KNPB PRD telah
memberitahukan kepada Pihak Polisi dalam hal kepada Kapolres Timika, namun
dilapangan yang terjadi adalah pihak keamanan melakukan Penangkapan dan
memukulan kepada anggota KNPB dan PRD di SP II.
Informasi dari lapangan oleh anggota KnpbNews
Timika melalui Telpon kepada media ini, bahwa sekitar 22-an lebih
ditangkap dan semua alat demo seperti TOA Spanduk, dompet HP semua di sita oleh
Brimod dan Tentara serta Inteljen.
Ini nama-nama anggota KNPB dan PRD Wilaya Bomberay
yang ditangkap dan dipukul, 1. Dotius Wanimbo, 2. Neles, 3.
Sem, 4. Mirius Wenda, 5. Bilem Wenda, 6. Nius Tabuni, 7.
Sole Tabuni, 8. Kmael Wenda, 9. Lasarus Tabuni, 10. Linto
Tabuni, 11. Gorige dan 12. Anak Efray, 13. Lerina, 14. Ecra 15. Stepanus Koga,
16. Wenda umur 3 tahun di pukul polisi dengan popor senjata saat ditangkap
sehingga masih terasa sakit. Dan 6 orang lainnya belum ketahui identitas
mereka.
Aktivis Papua yang ditangkap oleh Aparat militer
adalah laki- laki dan mama Papua dan anak kecil rencana mereka akan
longmarc jalan kaki ke timika titik pusat aksi di Kantor DPRD
Mimika. Tapi 22 aktif ini ditangkap dipukul dibawah ke Kapolres 32 untuk
ditahan dan diperiksa.
Lalu masa dari kota Timika dan sudut kota Timika
kumpul di Kantor KNPB dan PRD Wilayah Bomberai Untuk melakukan Aksi damai
Nasional, masa aksi mulai bergerak melakukan aksi pada pukul 09:00
Walapun di SP II, masa aksi dibubarkan dan
ditangkap, KNPB dan PRD tetap turun Jalan menyampaikan Aspira Rakyat Papua yang
sesunggunya kepada DPRD dan Pemerintah.
Tuntutan aksi adalah. Pertama Pemerintah
Indonesia segerah buka Ruang Demokrasi seluas-luasnya Bagi Rakyat Papua. untuk
menentukan Nasib Orang Papua melalui Mekanisme Internasional Yaitu "
Referendum" adalah solusi Untuk orang Papua menentukan Nasib sendiri
diatas tanah leluhur bangsa Papua.
Kedua adalah Bebaskan Tahanan Papua Merdeka Seperti
Ketua Umum Komite Nasional Papua barat (KNPB) Victor Yeimo, Tahanan
Sejati Papua Merdeka Fileb Karma dan Aktivis KNPB lainnya di seluruh Tanah
Papua.
Yang Ketiga adalah Hapuskan Daftar Pencarian Orang
(DPO) Terhadap Ketua Umum Parlemen Nasional West Papua (PNWP) Tn. Buctar
Tabuni. dan Aktivis pembelah keadilan dan kebenaran Papua merdeka lainnya.
(UN/admin)
Sumber : www.umaginews.com
0 komentar:
Posting Komentar